DENPASAR — Kementerian Agama RI merilis jadwal salat untuk wilayah Bali pada Minggu (24/5/2026). Informasi ini menjadi acuan bagi umat Muslim di Denpasar dan sekitarnya dalam menjalankan ibadah salat lima waktu.
Berikut rincian waktu salat yang berlaku di wilayah Denpasar dan sekitarnya:
Jadwal ini merujuk pada zona waktu Indonesia Tengah (WITA) yang berlaku seragam di seluruh Provinsi Bali. Perbedaan geografis antarkabupaten dan kota dapat menyebabkan selisih waktu salat yang tipis. Namun, jadwal di atas menjadi acuan utama untuk wilayah Denpasar.
Bagi warga yang menjalankan ibadah puasa sunah, waktu imsak biasanya jatuh sekitar 10 hingga 15 menit sebelum masuk waktu Subuh. Umat Islam di Denpasar disarankan menyiapkan alat pengingat atau aplikasi jadwal salat digital guna memastikan ketepatan waktu.
Jadwal salat ini dapat digunakan sebagai panduan harian. Untuk akurasi lebih tinggi, warga dapat merujuk pada aplikasi resmi Kemenag atau pengumuman dari masjid setempat.