DENPASAR — Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara sejumlah titik proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Langkah ini diambil setelah legislator menemukan indikasi pelanggaran serius terkait pemanfaatan ruang di Pulau Serangan yang kini menjadi sorotan publik.
Ketegangan meningkat saat aktivitas pembangunan di lapangan dinilai tidak sejalan dengan komitmen perlindungan lingkungan. Meski pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap KEK ini sebagai proyek strategis nasional, otoritas daerah justru menemukan fakta lapangan yang bertolak belakang dengan regulasi lokal.
Pansus TRAP DPRD Bali menyoroti tindakan PT BTID yang dinilai melakukan pembangkangan terhadap aturan pengawasan. Sebuah rekaman video memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan tetap berlangsung di area hutan mangrove, padahal lokasi tersebut sudah dipasangi garis pengawasan (Satpol PP line).
Pelanggaran ini memicu reaksi keras dari para anggota dewan. Keberanian pengembang menerjang garis pembatas resmi menunjukkan adanya pengabaian terhadap wewenang pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem pesisir Serangan. Pansus kini mendalami seluruh dokumen perizinan dan status aset yang digunakan dalam pengembangan kawasan tersebut.
Bergeser ke wilayah timur Bali, Gubernur Wayan Koster resmi memulai Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, Karangasem. Proyek besar ini bertujuan mengembalikan keagungan pusat spiritual umat Hindu di Pulau Dewata melalui penataan yang lebih terstruktur dan sakral.
Momentum ini ditandai dengan upacara Ngeruak atau Mulang Dasar serta peletakan batu pertama Tahap II di Pura Banua, Besakih, pada Jumat (1/5). Pelaksanaan yang bertepatan dengan Rahina Purnama tersebut menandai komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga titik kosmologi Bali tetap lestari di tengah arus modernisasi.
Kondisi pelayanan kesehatan di Bali juga mendapat sorotan tajam akibat lambannya sistem rujukan pasien antar-rumah sakit. Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengungkapkan bahwa masalah utama terletak pada keterbatasan sarana prasarana serta kekurangan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Hambatan pembangunan fasilitas baru sering kali terbentur status aset rumah sakit pemerintah yang belum tuntas. Suwirta mendesak pemerintah daerah segera memenuhi kebutuhan mendasar RS agar pelayanan tidak terus-menerus mengalami overload.
"Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang serta sumber daya manusia, menyebabkan sistem rujukan rumah sakit lambat merespons kebutuhan pasien," ujar I Nyoman Suwirta di Denpasar, Sabtu (2/5).
Optimisme muncul dari sektor pariwisata menyambut bulan Juni 2026 yang diproyeksikan menjadi periode sibuk bagi industri kreatif. Pemerintah telah menyiapkan sembilan festival besar yang akan digelar serentak di berbagai titik untuk memastikan pemerataan kunjungan wisatawan tidak hanya tertumpuk di Bali Selatan.
Rangkaian festival ini dirancang sebagai "panggung raksasa" untuk menggerakkan ekonomi lokal hingga ke tingkat desa. Strategi ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui pertunjukan budaya dan pameran produk kreatif unggulan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali terus memantau perkembangan proyek strategis di lapangan guna memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berpijak pada perlindungan aset daerah dan kelestarian lingkungan.