DENPASAR — Layanan Area Traffic Control System (ATCS) yang dikelola Dishub Denpasar tidak hanya mengatur lampu lalu lintas otomatis, tetapi juga membuka akses langsung ke kamera pemantau bagi siapa pun yang membutuhkan informasi kondisi jalan. Warga bisa memeriksa situasi lalu lintas sebelum berangkat kerja atau saat hendak melewati kawasan yang rutin padat.
Sistem ATCS bekerja dengan menyesuaikan durasi lampu lalu lintas berdasarkan kondisi jalan yang terekam kamera. Dengan begitu, arus kendaraan di persimpangan diatur mengikuti kepadatan aktual, bukan siklus tetap yang kaku.
Jumlah kamera pemantau yang terpasang mencapai 110 unit dan tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar. Titik-titik tersebut mencakup persimpangan utama hingga ruas jalan yang menjadi jalur penghubung antarwilayah.
Selain memantau kepadatan, layanan ATCS terintegrasi dengan sejumlah infrastruktur transportasi lain di kota. Integrasi itu disebut meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berkendara sehari-hari.
Warga cukup membuka situs resmi ATCS Denpasar melalui tautan https://atcs.denpasarkota.go.id/. Pada halaman utama, tersedia informasi layanan pemantauan lalu lintas yang disediakan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Setelah halaman terbuka, klik menu Live Streaming CCTV yang berada di bagian atas laman. Menu tersebut mengarahkan pengguna ke halaman pemantauan sejumlah titik jalan di Kota Denpasar.
Layanan ATCS dapat menjadi rujukan sebelum merencanakan perjalanan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Warga bisa mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan dan memilih jalur alternatif lebih awal.
Bagi wisatawan yang baru tiba di Denpasar, pemantauan CCTV juga membantu mengenali titik-titik jalan yang ramai sebelum menuju destinasi. Aksesnya terbuka tanpa biaya dan tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.