BANGLI — Sekretaris Daerah Bangli I Dewa Bagus Riana Putra menyatakan pembentukan satgas merupakan respons atas arahan Gubernur Bali. Menurutnya, draf SK telah selesai disusun dan segera diproses di Bagian Hukum. "Secara formalnya Satgas akan bertugas setelah SK ditandatangani Bupati," ujar Riana, Senin (19/10).
Satgas ini melibatkan unsur lintas instansi. Mulai dari jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah teknis, hingga personel TNI dan Polri. Pelibatan lintas sektor itu disebut untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Tugas utama satgas mencakup pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Satgas juga bertugas membantu mengurai antrean panjang di SPBU. Selain itu, pengawasan diarahkan pada potensi penyalahgunaan maupun penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Meski SK masih dalam proses legalisasi, Riana menegaskan jajaran Pemkab Bangli bersama TNI dan Polri sudah bergerak di lapangan sejak kelangkaan BBM terjadi. Petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah diturunkan untuk memantau dan mengatur situasi di SPBU secara langsung.
Penempatan petugas dilakukan secara terukur dan bergilir. Alasannya, personel Satpol PP dan Dishub terbatas. Pengawasan diprioritaskan pada lokasi SPBU yang memiliki tingkat kerawanan serta potensi kemacetan tinggi.
Legalisasi SK menjadi penentu kapan satgas resmi bekerja. Setelah ditandatangani Bupati, satgas akan menjalankan fungsi pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU wilayah Bangli. Hingga berita ini ditulis, proses di Bagian Hukum masih berjalan.