Pertamina Terapkan Ganjil Genap Isi BBM Subsidi di Seluruh Bali Mulai 17 Oktober 2026

Penulis: Gilang Permana  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:48:31 WIB
Petugas mengatur antrean kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Bali.

DENPASAR — Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan pengisian BBM subsidi khususnya Pertalite akan disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan tanggal yang berlaku. Kendaraan berpelat ganjil dapat mengisi BBM pada 17 Oktober, sedangkan pelat genap pada 18 Oktober.

Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur kendaraan yang mengisi BBM di SPBU agar sesuai ketentuan ganjil genap.

Pengisian BBM Dibatasi Hingga Senin Pekan Depan

Kebijakan ganjil genap ini berlaku hingga Senin, 19 Oktober 2026. Tujuannya mempercepat proses pengisian BBM dan mengurai antrean panjang yang terjadi akibat kelangkaan pasokan di wilayah Bali.

"Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026," ujar Ahad saat ditemui di Integrated Terminal (IT) Sanggaran, Denpasar.

Bagaimana Skema Ganjil Genap di SPBU Bali?

Skema ini mengacu pada angka terakhir pelat nomor kendaraan yang harus cocok dengan tanggal berlaku. Pada 17 Oktober, hanya kendaraan berpelat ganjil yang dilayani. Sehari berikutnya, giliran kendaraan berpelat genap.

"Jadi, tanggal 17 adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan berikutnya tanggal 18 kendaraan dengan pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali," jelas Ahad.

Antrean Panjang Jadi Alasan Utama

Kelangkaan pasokan BBM di Bali membuat antrean di sejumlah SPBU memanjang dalam beberapa hari terakhir. Penerapan ganjil genap dinilai sebagai langkah cepat untuk memecah kepadatan pembeli di tiap hari operasional.

Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM menjadi dasar penerapan aturan ini. Pertamina menerima surat tersebut sebelum kebijakan diberlakukan.

Pengawasan Libatkan TNI dan Polri

Petugas gabungan dari TNI dan Polri akan diterjunkan ke SPBU untuk memastikan kendaraan yang mengisi BBM sesuai jadwal ganjil genap. Pengawasan ini berlaku di seluruh SPBU di Provinsi Bali selama periode kebijakan.

Warga yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal berlaku diminta tidak memaksa mengisi BBM. Petugas SPBU berhak menolak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top