BANGLI — Pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air dalam kondisi bermasalah tidak lagi menghadapi masa pemulihan seorang diri. Pemerintah melalui Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI menggandeng RSJ Manah Shanti Mahottama untuk memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan fisik dan psikologis yang memadai.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI, Seriulina Tarigan, bersama Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, Ni Wayan Murdani, di Kabupaten Bangli, Senin (11/8/2026).
Cakupan kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada pemeriksaan medis biasa. Berdasarkan PKS yang diteken, terdapat sembilan bentuk layanan utama yang disiapkan untuk PMI bermasalah.
Langkah ini merupakan bagian dari skema perlindungan berkelanjutan. Artinya, tanggung jawab negara tidak berhenti ketika pesawat mendarat di Indonesia, tetapi berlanjut hingga proses reintegrasi sosial selesai.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa arahan Menteri P2MI cukup jelas. Setiap PMI yang kembali harus mendapatkan pelayanan dan penanganan terbaik, terutama mereka yang pulang dalam keadaan sakit atau mengalami tekanan psikologis.
“Bapak Menteri P2MI telah mengarahkan agar setiap PMI yang kembali ke Tanah Air mendapatkan pelayanan dan penanganan terbaik. Negara harus hadir memberikan rasa aman, kepastian, serta dukungan bagi PMI dalam proses pemulihan dan keberlanjutan kehidupannya,” ujar Fachri dalam keterangannya.
Program rehabilitasi ini diarahkan untuk memulihkan kondisi fisik sekaligus psikososial para pekerja migran. Dengan pendampingan yang tepat, mereka diharapkan mampu kembali mandiri, berdaya, dan beradaptasi bersama keluarga serta lingkungan masyarakat.
Seriulina Tarigan mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama ini tidak diukur dari penandatanganan dokumen. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan agar layanan benar-benar dirasakan oleh PMI yang membutuhkan.
“Harapan kami, PKS ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan diimplementasikan pelayanannya kepada PMI yang pulang dalam keadaan sakit,” tegas Seriulina.
Ke depan, kolaborasi ini berpotensi diperluas. Salah satu peluang yang tengah dibuka adalah keterlibatan rumah sakit dalam proses Medical Check Up (MCU) bagi calon PMI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Dengan begitu, kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan masalah di hilir, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan di hulu.
Pihak RSJ Manah Shanti Mahottama menyambut positif kolaborasi tersebut dan berkomitmen mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi yang dimiliki. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penguatan ekosistem perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh—dari fase kepulangan, penanganan kesehatan, hingga pemberdayaan di daerah asal.