BALI — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa insentif fiskal yang tengah digodok pemerintah hanya diperuntukkan bagi kendaraan listrik murni. “PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Salah satu faktor yang bakal menentukan besar-kecilnya insentif adalah jenis baterai yang digunakan. Pemerintah berencana memberikan porsi subsidi lebih besar kepada mobil listrik yang memakai baterai berbasis nikel.
Menurut Purbaya, langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai di dalam negeri. “Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelasnya.
Keputusan ini juga diambil sebagai respons terhadap perkembangan teknologi baterai nonnikel yang tengah dikembangkan China. Purbaya mengaku sempat membaca pemberitaan media internasional yang mempertanyakan prospek nikel Indonesia.
Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun skemanya berbeda, yakni dalam bentuk bantuan langsung sebesar Rp5 juta per unit.
Kuota awal untuk mobil listrik ditetapkan sebanyak 100 ribu unit. Jumlah yang sama juga disiapkan untuk motor listrik. Pemerintah membuka peluang menambah kuota jika seluruh alokasi awal terserap habis.
Sebelumnya, insentif kendaraan listrik direncanakan berlaku awal Juni, namun belakangan ditunda sebulan ke Juli 2026. Detail aturan masih dalam tahap finalisasi sebelum diumumkan secara resmi.
Tidak dimasukkannya hybrid ke dalam skema insentif menegaskan arah kebijakan pemerintah yang ingin mendorong adopsi kendaraan listrik murni secara masif. Dari sisi fiskal, subsidi penuh hanya diberikan pada teknologi yang dianggap paling rendah emisi dan mendukung ekosistem industri baterai nasional.
Keputusan ini tentu berdampak pada calon pembeli yang tengah mempertimbangkan mobil hybrid sebagai opsi transisi. Mereka harus bersiap bahwa insentif PPN DTP tidak akan menyentuh segmen tersebut.
Pemerintah menargetkan mulai merealisasikan insentif pada Juli 2026. Pada tahap awal, 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik akan mendapat subsidi. Jika peminat melebihi kuota, pemerintah berjanji akan menambah alokasi sesuai kebutuhan.