DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali memastikan alokasi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 mengalami penambahan signifikan. Kebijakan ini berdampak langsung pada perluasan jumlah penerima bantuan tunai pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di seluruh Bali. Para orang tua dan siswa kini dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui laman resmi Sipintar.
Bantuan PIP 2026 diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa PAUD, bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000 per tahun. Sementara itu, pelajar SD/SDLB mendapatkan Rp 450.000 per tahun, dan siswa SMP/SMPLB menerima Rp 750.000 per tahun. Adapun untuk jenjang SMA/SMALB dan SMK, nominal bantuan mencapai Rp 1.000.000 per tahun. Besaran ini berlaku untuk pencairan termin kedua yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Pencairan termin kedua PIP Bali 2026 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni. Bagi warga yang ingin mengecek apakah nama anaknya tercantum sebagai penerima, langkahnya cukup mudah. Orang tua atau siswa dapat mengunjungi situs resmi Sipintar di alamat pip.kemdikbud.go.id. Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal. Sistem akan menampilkan status penerimaan dan nominal bantuan yang akan dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali menyebut bahwa penambahan alokasi ini merupakan respons terhadap masih adanya siswa kurang mampu yang belum tersentuh bantuan. "Kami berupaya memastikan tidak ada lagi anak Bali putus sekolah karena alasan biaya. PIP adalah salah satu instrumen strategis untuk menjaga mereka tetap di bangku sekolah," ujarnya dalam keterangan resmi. Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah menargetkan lebih banyak pelajar dari keluarga prasejahtera di daerah terpencil seperti Buleleng, Karangasem, dan Bangli bisa menerima bantuan tepat waktu.
Pemerintah provinsi akan menginstruksikan seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota untuk segera melakukan sosialisasi jadwal pencairan termin kedua ke sekolah-sekolah. Para guru dan operator sekolah diminta membantu orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs Sipintar. Pencairan dana PIP sendiri dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, yaitu Bank BRI dan Bank BNI. Warga diimbau untuk tidak percaya pada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan biaya administrasi, karena seluruh proses verifikasi dan pencairan bersifat gratis.