BALI — Pergerakan rupiah yang masih tertekan membuat pelaku pasar dan masyarakat perlu mencermati kurs acuan di perbankan. Berdasarkan data yang dihimpun, BCA, Bank Mandiri, dan BNI telah merilis kurs dollar AS untuk transaksi hari ini, baik melalui teller, e-banking, maupun bank notes.
Untuk transaksi via e-Banking, BCA menetapkan kurs beli di Rp 17.878 per dollar AS dan kurs jual di Rp 17.898 per dollar AS. Sementara itu, untuk transaksi tunai di teller dan bank notes, BCA membanderol kurs beli di Rp 17.690 dan kurs jual di Rp 17.940 per dollar AS.
BCA juga menyediakan special rate untuk transaksi dengan nominal tertentu. Pada pukul 09.38 WIB, kurs beli special rate tercatat Rp 17.865 dan kurs jual Rp 17.895 per dollar AS. Perlu dicatat, kurs ini bersifat indikasi dan dapat berubah selama proses transaksi.
Di Bank Mandiri, kurs jual dollar AS melalui TT Counter dan bank notes berada di level Rp 17.940 per dollar AS. Adapun kurs beli yang ditawarkan untuk kedua instrumen tersebut adalah Rp 17.640 per dollar AS untuk TT Counter dan Rp 17.625 per dollar AS untuk bank notes.
Kurs khusus atau special rate di Mandiri berlaku untuk transaksi di atas 25.000 dollar AS. Nasabah yang hendak melakukan transaksi dalam jumlah besar disarankan menghubungi cabang terdekat untuk mendapatkan kurs yang berlaku saat itu juga.
Bank Negara Indonesia (BNI) juga menyesuaikan kursnya mengikuti pelemahan rupiah. Meski data kurs BNI tidak dirinci dalam laporan ini, pola yang terlihat serupa dengan bank lainnya, di mana spread antara kurs jual dan beli masih cukup lebar, terutama untuk transaksi tunai.
Bagi pelaku bisnis yang memiliki kewajiban dalam dollar AS, pelemahan rupiah ini berarti beban biaya impor atau pembayaran utang valas semakin besar. Sebaliknya, eksportir justru diuntungkan karena penerimaan dalam dollar AS menjadi lebih bernilai saat dikonversi ke rupiah.
Bank Indonesia sebelumnya mengingatkan bahwa untuk transaksi valas dalam jumlah tertentu, nasabah wajib menyertakan dokumen underlying sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting dipatuhi untuk menghindari sanksi administratif.
Investor dan masyarakat umum disarankan untuk selalu memantau kurs terkini di aplikasi perbankan masing-masing sebelum melakukan transaksi, mengingat nilai tukar dapat berubah secara real-time seiring pergerakan pasar.