Dua Jemaah Haji Asal Bali Wafat di Mekkah Usai Rangkaian Armuzna 2026, Kemenag Pastikan Status Haji Tuntas

Penulis: Gilang Permana  •  Senin, 01 Juni 2026 | 21:58:01 WIB
Dua jemaah haji asal Bali wafat di Mekkah setelah menuntaskan rangkaian ibadah Armuzna 2026.

DENPASAR — Dua jemaah haji asal Bali wafat di Mekkah pada awal Juni 2026, tak lama setelah menuntaskan rangkaian ibadah Armuzna. Keduanya dilaporkan meninggal akibat kelelahan pasca menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui petugas haji di Mekkah memastikan status ibadah kedua almarhum telah sah dan tuntas. Artinya, seluruh kewajiban haji telah terpenuhi sebelum keduanya wafat.

Hak Asuransi Jemaah Wafat Segera Cair

Kemenag menyatakan bahwa hak asuransi jemaah haji akan diberikan kepada ahli waris masing-masing. Proses administrasi klaim asuransi tengah disiapkan oleh petugas haji di Arab Saudi dan akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga di Bali.

“Kami pastikan hak-hak almarhum sebagai jemaah haji, termasuk asuransi, akan tersalurkan sesuai ketentuan,” demikian pernyataan petugas haji Kemenag di Mekkah, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Penyebab Wafat: Kelelahan Pasca-Armuzna

Berdasarkan laporan medis, kedua jemaah haji asal Bali tersebut wafat karena kelelahan. Rangkaian Armuzna yang padat dan cuaca ekstrem di Mekkah kerap menjadi faktor risiko bagi jemaah lanjut usia atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Petugas haji terus mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan segera melapor jika mengalami gejala kelelahan berat. Posko kesehatan di pemondokan dan sekitar Masjidil Haram siaga 24 jam.

Proses Pemulasaraan Jenazah di Tanah Suci

Jenazah kedua jemaah haji asal Bali saat ini tengah dalam proses pemulasaraan di Mekkah. Pemerintah Indonesia melalui petugas haji akan memfasilitasi pengurusan jenazah sesuai syariat Islam, termasuk proses pemakaman di Tanah Suci.

Keluarga di Bali telah mendapatkan pemberitahuan resmi dari petugas haji. Pihak Kemenag Provinsi Bali juga berkoordinasi untuk memberikan pendampingan kepada ahli waris, termasuk dalam proses pengurusan dokumen asuransi dan administrasi lainnya.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: radarbali.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top