Gubernur Bali Wayan Koster Prioritaskan Konsultan Lokal Garap Underpass Jimbaran 2026

Penulis: Feri Andika  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25:01 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster prioritaskan konsultan lokal dalam proyek underpass Jimbaran 2026.

DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melibatkan pelaku usaha jasa konstruksi daerah dalam merancang berbagai proyek infrastruktur strategis. Kebijakan ini bertujuan agar hasil pembangunan tidak hanya berkualitas secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat sesuai visi pembangunan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa sumber daya lokal akan selalu menjadi pilihan utama selama memiliki integritas dan kualitas yang teruji. Ia menekankan pentingnya peran konsultan lokal dalam menjaga agar ekosistem ekonomi tetap tumbuh di dalam daerah sendiri.

“Kalau ada pelaku lokal yang mampu dan berkualitas, itu yang kami utamakan, kami ingin ekonomi Bali berputar di Bali,” ucap Koster saat menghadiri Musyawarah Provinsi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Bali di Denpasar.

Target Proyek Strategis: Underpass Jimbaran dan Shortcut Singaraja

Pemerintah telah memetakan sejumlah proyek besar yang akan segera dikerjakan. Salah satu agenda utama adalah pembangunan jalan nasional underpass atau overpass di kawasan Jimbaran yang ditargetkan mulai berjalan pada periode 2026-2027.

Selain itu, Pemprov Bali juga fokus pada kelanjutan pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwitani pada titik 11 dan 12. Gubernur menargetkan seluruh rangkaian proyek infrastruktur tersebut dapat tuntas sebelum masa jabatannya berakhir pada 2030 mendatang.

“Kami selalu memprioritaskan sumber daya lokal asalkan berintegritas, kualitasnya bagus dan teruji, jarang sekali kami ambil dari luar kecuali kalau memerlukan spesifikasi khusus yang tidak ada di Bali,” tutur Koster.

Dorong Regulasi Perlindungan Konsultan Lokal Lewat Pergub

Merespons aspirasi Inkindo Bali mengenai perlindungan bagi konsultan skala kecil dan menengah, Koster membuka peluang penerbitan regulasi khusus. Ia lebih condong mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) dibandingkan Peraturan Daerah (Perda) karena prosesnya yang dianggap lebih cepat dan fleksibel.

Ketua DPD Inkindo Bali I Gusti Made Palguna menjelaskan bahwa payung hukum sangat dibutuhkan agar pengusaha lokal lebih berdaya saing di tanah kelahiran sendiri. Saat ini, jumlah badan usaha yang tergabung dalam Inkindo Bali mencapai 110 unit, namun angka ini cenderung menurun.

Penurunan jumlah anggota tersebut dipicu oleh ketatnya regulasi perizinan serta sertifikasi tenaga ahli yang berlaku secara nasional. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan jasa konsultansi di daerah.

Hadapi Tantangan Disrupsi Teknologi dan Kecerdasan Buatan

Selain persoalan regulasi, sektor jasa konsultan di Bali kini menghadapi tantangan kompleksitas industri yang semakin tinggi. Inkindo Bali kini memfokuskan penguatan organisasi pada tiga aspek utama, yakni evaluasi program, komitmen sosial, serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi.

Adaptasi terhadap kecerdasan buatan (AI) menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam Musprov kali ini. Para konsultan diminta terus meningkatkan kapasitas agar mampu memberikan masukan teknis yang relevan dengan perkembangan zaman kepada pemerintah daerah.

Pihak asosiasi berharap sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat. Hal ini penting untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur di Pulau Dewata tetap dikerjakan oleh tenaga ahli yang memahami filosofi dan karakteristik unik wilayah Bali.

Reporter: Feri Andika
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top