DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas industri jasa keuangan (IJK) di Pulau Dewata pada posisi Februari 2026 tetap terjaga dengan performa yang solid. Di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, fungsi intermediasi perbankan di Bali menunjukkan pertumbuhan positif yang dibarengi dengan profil risiko yang terkendali serta tingkat likuiditas yang memadai.
Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi, baik pada bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR), berada dalam kondisi stabil. Hal ini tercermin dari tren penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus merangkak naik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis, penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank di Bali tumbuh sebesar 6,47 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,75 triliun. Sementara itu, jika ditinjau berdasarkan lokasi proyek, penyaluran kredit tumbuh lebih tinggi yakni 7,24 persen yoy dengan nilai mencapai Rp144,20 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas pembiayaan proyek di Bali masih menjadi motor penggerak utama ekonomi daerah.
“Kinerja intermediasi perbankan di Bali posisi Februari 2026 yang tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK berada dalam kondisi stabil dan tetap tumbuh positif,” ujar Parjiman dalam keterangan resminya, Kamis (30/4). Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ini didominasi oleh jenis kredit investasi yang melesat signifikan sebesar 17,81 persen yoy atau bertambah Rp6,32 triliun.
Peningkatan kredit investasi ini terutama ditopang oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta sektor real estate. Fenomena ini mengindikasikan kuatnya kepercayaan sektor perbankan dalam mendukung ekspansi usaha jangka panjang di Bali, khususnya yang berkaitan dengan industri pariwisata. Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh moderat sebesar 4,98 persen yoy, sementara kredit modal kerja mengalami sedikit koreksi sebesar -2,45 persen yoy.
Keberpihakan perbankan terhadap sektor kerakyatan juga terlihat dari porsi penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tercatat sebanyak 51,32 persen dari total kredit di Bali disalurkan ke sektor UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,71 persen yoy. Angka penyaluran ini diklaim masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, baik dari sisi porsi maupun laju pertumbuhannya.
Segmentasi kredit UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro dengan porsi mencapai 42,17 persen, disusul oleh segmen usaha kecil sebesar 37,43 persen. Jika dilihat dari lapangan usaha, sektor perdagangan besar dan eceran masih memegang peranan penting dengan porsi 27,24 persen. Namun, pertumbuhan nominal tertinggi justru disumbang oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang mencatatkan kenaikan sebesar Rp2,20 triliun atau tumbuh 16,82 persen yoy.
Selain penyaluran kredit, penghimpunan DPK di Bali juga mencatatkan angka positif sebesar Rp204,59 triliun atau tumbuh 6,05 persen yoy. Kenaikan ini terutama dipicu oleh pertumbuhan tabungan yang bertambah sebesar Rp6,53 triliun. Meski pertumbuhan DPK melambat jika dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 11,83 persen, namun level likuiditas yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 58,53 persen dinilai masih dalam kategori aman.
OJK Bali juga menyoroti perbaikan kualitas kredit perbankan. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,62 persen, jauh lebih rendah dibandingkan posisi Februari 2025 yang berada di angka 3,13 persen. Demikian pula dengan NPL net yang turun ke posisi 1,79 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh efektifnya penyelesaian kredit restrukturisasi serta ekspansi kredit yang dilakukan perbankan, sehingga rasio Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,29 persen.
Ketahanan industri BPR di Bali juga dilaporkan tetap kokoh. Dengan cash ratio (CR) sebesar 14,74 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 28,31 persen, industri BPR memiliki bantalan mitigasi risiko yang kuat di atas ambang batas (threshold) untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global ke depan.
Pertumbuhan menggembirakan juga terjadi di sektor pasar modal. Jumlah investor di Provinsi Bali pada Februari 2026 menembus 381.557 Single Investor Identification (SID), atau tumbuh 27,02 persen yoy. Menariknya, nilai kepemilikan saham oleh investor di Bali melonjak drastis sebesar 76,57 persen yoy dengan total nilai mencapai Rp8,88 triliun. Hal ini menandakan semakin tingginya literasi dan partisipasi masyarakat Bali dalam investasi instrumen keuangan modern.
Melalui berbagai indikator positif tersebut, OJK optimis industri jasa keuangan di Bali akan terus menjadi pilar utama dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan sepanjang tahun 2026.