DENPASAR - Ketua DPRD Bali menekankan bahwa sektor pariwisata harus memberikan keadilan dan kesejahteraan yang nyata bagi para pekerja. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang menyoroti peran vital buruh dalam pemulihan ekonomi daerah secara menyeluruh.
Dalam diskusi tersebut, Ketua DPRD Bali memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para pekerja di berbagai sektor, terutama pariwisata. Ia menyatakan bahwa ada kerja keras yang luar biasa dari para buruh dan karyawan di balik pulihnya citra pariwisata Bali di mata internasional pasca-tantangan global beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, para pekerja adalah garda terdepan yang menjaga kualitas pelayanan dan keramahtamahan yang menjadi nilai jual utama Bali. Tanpa komitmen dari para tenaga kerja, momentum kebangkitan ekonomi yang saat ini dirasakan oleh masyarakat Bali tidak akan berjalan dengan optimal dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Bali juga mengingatkan bahwa keberhasilan industri pariwisata tidak boleh hanya diukur dari angka kunjungan wisatawan atau pendapatan daerah semata. Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana para pekerja yang terlibat di dalamnya merasakan dampak positif secara ekonomi dan sosial.
Poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi publik ini adalah mengenai keadilan bagi pekerja. Ketua DPRD Bali menyebutkan bahwa pariwisata harus adil bagi pekerja, yang berarti adanya keseimbangan antara keuntungan yang diraih pengusaha dengan hak-hak yang diterima oleh para buruh atau karyawan.
Keadilan yang dimaksud mencakup aspek pengupahan yang layak, jaminan sosial, serta lingkungan kerja yang aman dan manusiawi. Ia menegaskan bahwa jangan sampai para pekerja hanya menjadi penonton di tengah gemerlapnya industri pariwisata Bali, sementara mereka sendiri kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Lebih lanjut, diskusi ini juga membahas pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja kontrak dan harian yang seringkali memiliki posisi tawar rendah. Ketua DPRD Bali mendorong adanya transparansi dalam pembagian hasil industri, termasuk kepastian mengenai tunjangan dan hak-hak normatif lainnya yang telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Pihak legislatif melihat bahwa ketimpangan ekonomi dapat memicu ketidakstabilan sosial yang pada akhirnya justru akan merugikan citra pariwisata Bali itu sendiri. Oleh karena itu, prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan pariwisata yang diambil oleh pemerintah daerah.
DPRD Bali menyatakan komitmennya untuk terus mengawal regulasi yang berpihak pada kepentingan tenaga kerja lokal. Melalui fungsi pengawasan, legislatif akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Bali, khususnya di sektor akomodasi dan jasa pariwisata, mematuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain pengawasan, Ketua DPRD Bali juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk asosiasi pengusaha dan serikat pekerja, untuk terus menjalin komunikasi yang harmonis. Diskusi publik seperti yang digelar pada momen May Day ini dinilai sebagai sarana efektif untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan.
Ia berharap peringatan May Day 2026 ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan refleksi dan perbaikan sistem kerja. Peningkatan kompetensi pekerja juga menjadi perhatian agar tenaga kerja lokal Bali memiliki daya saing yang kuat di tengah persaingan industri global yang semakin ketat.
Ke depan, DPRD Bali akan terus mendorong program-program pemberdayaan dan perlindungan pekerja sebagai bagian dari visi pembangunan daerah yang inklusif. Dengan terciptanya iklim kerja yang adil dan sejahtera, diharapkan pariwisata Bali dapat terus tumbuh secara berkualitas dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.