Pemkab Bangli Siapkan PPID Berbasis Digital, Diskominfosan Kejar Pendokumentasian Cloud 2027

Penulis: Haris Maulana  •  Rabu, 23 September 2026 | 09:18:01 WIB
Kepala Diskominfosan Bangli menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Bali dalam rangka visitasi evaluasi keterbukaan informasi publik.

BANGLI — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menerima rombongan Tim Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli. Visitasi ini merupakan tahapan lanjutan dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik yang telah berjalan sejak awal tahun.

Tim KI Provinsi Bali dipimpin Putu Arnata bersama Adi Aryanta. Penilaian Monev KIP 2026 mengacu pada enam indikator utama: Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.

Selain Diskominfosan, tiga OPD lain di Kabupaten Bangli turut dinilai dalam tahap yang sama, yakni Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Empat OPD Jalani Verifikasi Faktual di Tahap Keenam

Putu Arnata menjelaskan bahwa visitasi ke empat dinas ini menempati urutan keenam dari seluruh rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik. Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire yang sebelumnya telah diisi masing-masing perangkat daerah.

Verifikasi tidak berhenti di dokumen. Verifikator mengecek langsung sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi di lapangan, termasuk dokumen laporan keuangan, LHKPN pimpinan, hingga prosedur mitigasi bencana pada situs resmi perangkat daerah.

"Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan/presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang," ungkap Putu Arnata.

Platform Monitoring dan Situs Banglikab.go.id Jadi Andalan

Nyoman Murditha menyebut pertemuan ini sebagai momentum memperkuat penyebarluasan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Bangli. Pemkab Bangli telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan perangkat daerah dalam memperbarui informasi.

Sejak awal 2026, situs banglikab.go.id terus dikembangkan sebagai sarana utama penyebaran informasi publik. Pengembangan diarahkan agar warga bisa mengakses dokumen dan layanan informasi tanpa harus datang ke kantor.

Tracking Status Permohonan hingga Dokumentasi Cloud 2027

Sejumlah pekerjaan rumah masih membayangi pengelolaan informasi di Bangli. Nyoman Murditha menyoroti penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi.

Ke depan, Diskominfosan memfokuskan penguatan tata kelola informasi dan menyempurnakan fitur website PPID. Salah satu fitur yang disiapkan adalah tracking status permohonan informasi agar pemohon bisa memantau prosesnya secara mandiri.

Pada 2027, Pemkab Bangli merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah. Skema ini diharapkan merapikan penyimpanan dokumen yang selama ini tersebar di masing-masing OPD.

"Tantangan utama yang kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027," ujar Nyoman Murditha.

Hasil visitasi empat OPD Bangli akan menjadi bahan uji kepatutan badan publik. Penganugerahan keterbukaan informasi dijadwalkan berlangsung pada pertengahan November mendatang.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: baliportalnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top