Pemkab Jembrana Ambil Alih Hotel Jimbarwana, Pengelola Dinilai Wanprestasi dan Biarkan Aset Kumuh

Penulis: Eri Subagio  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 13:19:54 WIB
Pemkab Jembrana resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Jimbarwana akibat wanprestasi pengelola sebelumnya.

NEGARA — Kondisi fisik Hotel Jimbarwana yang memprihatinkan menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Aset milik daerah ini resmi ditarik kembali pengelolaannya setelah ditemukan banyak pelanggaran kesepakatan oleh pihak penyewa.

Pihak pengelola dinilai gagal menjaga standar operasional dan kebersihan bangunan selama masa sewa. Akibatnya, hotel yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah tersebut justru terlihat kumuh dan tidak terurus di beberapa sudut fasilitasnya.

Alasan Pemkab Jembrana Putus Kontrak Pengelolaan

Keputusan pengambilalihan ini didasari atas temuan wanprestasi atau pelanggaran poin-poin perjanjian kontrak. Salah satu aspek krusial yang dilanggar adalah kewajiban pemeliharaan aset yang tidak dijalankan secara maksimal oleh pihak penyewa.

Tim dari Pemkab Jembrana mendapati sejumlah fasilitas hotel mengalami kerusakan tanpa ada upaya perbaikan yang memadai. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan penurunan nilai aset jika pengelolaan tetap dipaksakan berjalan di bawah manajemen yang sama.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset daerah. Pengambilalihan dilakukan agar bangunan hotel tidak semakin rusak dan tetap memiliki nilai ekonomi yang layak bagi Kabupaten Jembrana.

Bagaimana Nasib Hotel Jimbarwana Selanjutnya?

Setelah proses penarikan aset selesai, Pemkab Jembrana akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kondisi bangunan dan fasilitas pendukung. Langkah ini diperlukan untuk memetakan besaran perbaikan yang harus dilakukan dalam waktu dekat.

Pembenahan fasilitas menjadi prioritas utama sebelum hotel ini kembali dioperasikan secara normal. Pemerintah daerah ingin memastikan aset strategis di pusat kota Negara ini dapat kembali memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga saat ini, Pemkab masih mengkaji apakah pengelolaan nantinya akan dilakukan secara mandiri oleh instansi terkait atau kembali dikerjasamakan dengan pihak swasta. Namun, pemerintah menekankan bahwa sistem pengawasan ke depan akan jauh lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Reporter: Eri Subagio
Sumber: radarbadung.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top