DPR Soroti Masalah Sampah dan Air di KEK Kura-kura Bali

Penulis: Feri Andika  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 11:29:01 WIB
DPR melakukan kunjungan kerja untuk memantau progres pembangunan KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan.

DENPASAR — Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses untuk memantau langsung progres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam peninjauan tersebut, legislator menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dianggap bisa mengancam keberlanjutan proyek investasi triliunan rupiah tersebut.

Ketua Tim Kunker Reses, Evita Nursanty, menyatakan bahwa fungsi pengawasan ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan akuntabel. DPR menilai gambaran pengembangan kawasan pariwisata terpadu ini masih belum utuh, terutama terkait integrasi dengan kebutuhan publik dan lingkungan sekitar.

Persoalan Klasik Sampah dan Pasokan Air Bersih

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius adalah pengelolaan sampah di sekitar kawasan Serangan. Meski titik tumpukan sampah berada di luar area inti KEK, DPR menilai keberadaannya tetap memberikan dampak negatif terhadap citra destinasi internasional yang sedang dibangun.

Kesiapan infrastruktur air bersih juga tak luput dari sorotan. Mengingat sebagian besar kawasan merupakan hasil reklamasi, ketersediaan suplai air untuk operasional jangka panjang menjadi tanda tanya besar bagi para anggota dewan.

“Hal-hal mendasar seperti air dan lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut keberlanjutan kawasan,” tegas Evita Nursanty di sela-sela kunjungan tersebut.

Rencana International Financial Center Masih Abu-abu

DPR juga mempertanyakan wacana menjadikan KEK Kura-Kura Bali sebagai bagian dari International Financial Center (IFC). Hingga saat ini, informasi mengenai pusat keuangan internasional tersebut dinilai masih minim penjelasan resmi dari pihak pemerintah maupun pengelola.

Evita mengungkapkan bahwa detail terkait IFC sejauh ini lebih banyak beredar di media massa tanpa adanya kajian komprehensif yang dipaparkan kepada DPR. Pihaknya mendesak adanya transparansi mengenai dampak ekonomi lokal dari rencana besar tersebut sebelum melangkah lebih jauh.

“Kalau rencananya saja masih belum jelas, tentu kita tidak bisa bicara terlalu jauh. Harus ada kajian mendalam, terutama terkait dampaknya bagi masyarakat dan ekonomi lokal,” ujarnya.

Menagih Komitmen Pelestarian Budaya dan Tri Hita Karana

Di tengah dorongan investasi besar, Komisi VII mengingatkan agar pengembang tidak meminggirkan kepentingan masyarakat lokal. Keterlibatan UMKM Bali serta perlindungan terhadap nilai-nilai budaya lokal menjadi indikator keberhasilan yang akan terus diawasi secara ketat oleh parlemen.

Pembangunan di Bali memiliki standar khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain, yakni prinsip Tri Hita Karana. Keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam harus tercermin dalam tata kelola KEK Kura-Kura Bali.

Sebagai perbandingan, Komisi VII berencana meninjau pengelolaan kawasan Nusa Dua yang dinilai lebih mapan dalam hal integrasi suplai air dan sistem pengolahan limbah. Model Nusa Dua diharapkan menjadi acuan bagi KEK Kura-Kura Bali agar tidak hanya menjadi proyek mercusuar, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi Bali.

Reporter: Feri Andika
Back to top