Modus Baru di Denpasar: BNNP Bali Bongkar Peredaran Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Etomidate

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 10 Februari 2026 | 12:32:03 WIB
Petugas BNNP Bali menunjukkan barang bukti ratusan cartridge liquid vape berisi narkotika etomidate.

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika yang menyasar pengguna rokok elektrik. Dalam operasi yang digelar di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, petugas menyita ratusan unit cartridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya jenis Etomidate.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial RW alias Kris (44) berhasil diamankan beserta barang bukti yang disembunyikan di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali bergerak melakukan penyergapan di kediaman pelaku di Jalan Kerta Dalam, Desa Sidakarya, Sabtu (7/2/2026).

Proses penggeledahan dilakukan secara bertahap:

Lokasi Pertama (Rumah Utama): Petugas menemukan 72 cartridge rokok elektrik yang berisi cairan liquid diduga mengandung etomidate.

Lokasi Kedua (Rumah Sewa): Setelah interogasi awal, pelaku mengaku menyimpan sisa barang bukti di sebuah rumah sewa di seberang rumahnya. Di sana, petugas menemukan koper kuning berisi 600 unit cartridge tambahan.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 672 unit cartridge liquid vape siap edar.

Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa Etomidate sejatinya adalah narkotika golongan II yang diperuntukkan bagi dunia medis sebagai obat bius saat tindakan operasi.

"Zat ini memiliki efek sedatif (penenang) dan hipnotik yang kuat. Jika disalahgunakan melalui vape, dapat menyebabkan relaksasi berlebih, hilangnya kesadaran, hingga potensi ketergantungan yang merusak saraf," jelas Tri Kuncoro, Senin (9/2/2026).

Kepada penyidik, tersangka RW mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dikenal dengan nama Stone. BNNP Bali kini tengah mendalami identitas dan keberadaan pemasok tersebut guna memutus rantai distribusi jaringan internasional ini.

Modus peredaran narkotika lewat liquid vape ini menjadi atensi serius karena tampilannya yang menyerupai produk legal, sehingga sangat rentan mengecoh kalangan generasi muda dan pelajar.

Saat ini, tersangka RW beserta barang bukti telah mendekam di Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Reporter: Redaksi
Back to top