Lensabali.com, Tabanan – Spiritualis muda Jero Dasaran Alit menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Polres Tabanan pada Rabu (27/9). Pemeriksaan tersebut terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang gadis 22 tahun asal Buleleng. Total, polisi melontarkan 16 pertanyaan.
Dasaran Alit datang ke Polres Tabanan sekitar pukul 10.00 Wita dan didampingi tim kuasa hukumnya yang dikoordinatori I Kadek Agus Mulyawan.
Dengan mengenakan pakaian endek gelap, Dasaran Alit menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Intinya saya diberikan beberapa pertanyaan terkait bagaimana saya bisa mengenal dan lain sebagainya,” kata Jero Dasaran Alit seusai menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku sudah menerangkan kejadian yang sebenar-benarnya sesuai yang ia ketahui, pahami, dan alami sendiri. “Ada 16 pertanyaan,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengungkapkan ada beberapa pertanyaan yang dijawab dengan bantahan. “Yang sangat ditanyakan apakah benar melakukan tindakan pelecehan atau pemerkosaan, saya sudah membantah hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kadek Agus Mulyawan menjelaskan gambaran umum belasan pertanyaan yang disampaikan kepada kliennya mengenai kronologi kejadian.
“Dan poin keduanya, kami membantah semua apa yang dituduhkan,” jelas Mulyawan.
Dia menyebut kliennya akan menjalani proses di kepolisian ini sampai tuntas.
Mengenai langkah selanjutnya, Mulyawan dan anggota tim kuasa hukum akan melihat perkembangan terlebih dulu. “Ini kan baru proses awal,” imbuhnya.
Mulyawan tidak memungkiri ada rencana melakukan laporan balik. Ini untuk menegaskan kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
Namun sejauh ini, laporan balik tersebut belum hendak dilakukan. “Tapi itu kami lihat dulu. Sementara ini, kami sudah buatkan bukti-bukti. Kami akan diskusikan dengan tim kapan baiknya,” tegasnya. (PR/DTK)