Lensabali.com, Jembrana – Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, mampu menghasilkan sekitar 74 ton sampah bernilai setiap bulan. Sampah tersebut merupakan hasil pemilahan sampah yang terpusat di tempat pembuangan akhir (TPA) Peh dan kemudian dikirim ke Jawa Timur (Jatim).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan hasil pemilihan sampah tersebut dikirim ke perusahaan daur ulang di Jawa Timur.
“Setiap bulan, sampah nonorganik yang bernilai dipilah di TPST saat ini sekitar 74 ton dan dikirim ke pengepul sampah di sejumlah daerah, salah satunya Gresik, Jawa Timur,” jelas Dewa Ary, Senin (25/9).
Dewa Ary mengatakan, hasil pemilihan sampah dari TPST masih belum mencukupi permintaan yang datang. Karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan produksi pemilahan sampah di Jembrana.
“Peningkatan produksi bahan baku sampah daur ulang ini, optimis bisa terwujud. Karena, masih banyak sampah yang belum dikelola maksimal,” ujar Dewa Ary.
Dewa Ary berharap, pengelolaan sampah yang dilakukan di Jembrana dapat mengatasi masalah sampah yang masih menjadi masalah bertahun-tahun.
“Kalau semua berjalan, masyarakat melakukan pemilihan sendiri, TPS3R dan TPST berjalan, ditambah pengolahan residu, maka sampah di Jembrana bisa ditangani maksimal,” tegasnya.
Selain TPST, Jembrana juga memiliki 120 TPS3R yang tersebar di desa dan kelurahan. TPS3R tersebut juga berperan dalam pengelolaan sampah di Jembrana. (PR/DTK)