Lensabali.com, Buleleng – Warga Desa Sumberklampok, Buleleng, Ahmad Zaini, melempar beribu-ribu maaf dalam mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023). Raut wajahnya sayu, kontras sekali saat dia membuka paksa portal dan dengan gagahnya melawan barisan pecalang di Pantai Segara Rupek saat hari raya Nyepi kemarin, Rabu (22/3/2023).
Di hadapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buleleng, Camat Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Kesbangpol Buleleng, dan perwakilan pecalang, Zaini mengakui kesalahannya.
“Saya selaku warga Sumberklampok atas kesalahan kemarin, memohon maaf beribu-ribu maaf,” tuturnya.
Dari foto yang beredar, Zaini mengenakan baju koko putih, sarung biru, dan peci, saat mediasi. Ia tampak merangkul pecalang yang sempat menegurnya saat perayaan Nyepi. Kedua tangan Zaini terlihat di pundak dan lengan pecalang yang memberi kesan akrab.
Zaini berdalih membuka paksa portal menuju Pantai Segara Rupek agar tidak terjadi kerumunan di jalan raya. Apalagi, saat kejadian warga lainnya yang mengendarai motor sudah menumpuk di depan portal. “Saya berinisiatif untuk portal tersebut dibuka supaya tidak ada lagi kerumunan. Begitu masalahnya,” ujar Zaini.
Sementara, dari video yang beredar dan viral di media sosial, warga yang menumpuk itu bersorak sorai ketika Zaini sukses membuka portal dan menerobos barisan pecalang.
Warga Desa Sumberklampok itu diketahui ingin rekreasi dan memancing. Kegiatan ini disebut jadi rutinitas warga saat Nyepi, karena selama ini kawasan bebas dari pengamatan pecalang. Sayangnya, tidak demikian tahun ini.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa mengakui hal itu. Ia mengatakan warga yang rekreasi adalah umat yang tidak merayakan Nyepi.
“Tetapi, yang namanya Nyepi seharusnya di rumah. Apalagi ini ikut menghidupkan sepeda motor. Bandara saja ditutup,” terang Sawitrayasa.
Sanksi Hukum dan Adat
Kendati tindakan intoleran itu didukung oleh lebih dari 40 warga yang berhasrat untuk berekreasi pada hari raya Nyepi, namun hanya Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad yang diamankan di Polsek Gerokgak.
Itu pun setelah 50 orang perwakilan masyarakat Hindu yang berkumpul di LPD Desa Adat Sumberklampok menuntut polisi dan desa adat menindak tegas warga tersebut.
Saat ini, Zaini dan Rasyad masih ditahan. Mediasi yang dilaksanakan kemarin belum mencapai kesepakatan. Desa Adat Sumberklampok rencananya melakukan paruman (rapat) adat terlebih dahulu pada hari ini, Jumat (24/3/2023).
Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana menyebut warga mendesak agar kasus warga intoleran ini diselesaikan secara hukum.
“(Tapi) yang jelas permintaan dari warga, karena ini menyangkut masalah agama supaya tidak merembet, ditindak secara hukum. Kalau sanksi adat juga, seperti membayar dengan beras,” ungkap Artana.
Paruman juga akan merevisi awig-awig atau peraturan adat, sehingga kejadian serupa tak terulang. “Ini kebiasaan yang sering dilakukan oleh umat kami dan umat lainnya juga, dan supaya toleransi bisa dijaga dan tidak terulang seperti ini,” imbuh dia.
Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana menyebut Zaini dan Rasyad masih ditahan di Polsek Gerokgak. “Ya benar, masih ditahan di sini. Masih menunggu hasil paruman,” tandasnya. (PR)