Lensabali.com, Denpasar – Mendengar kebijakan yang berpihak kepada pelestarian alam Bali beserta isinya, Dubes Negara Uni Eropa, Vincent Piket menyatakan ketertarikannya terhadap kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang telah diterbitkan Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Untuk itu, Saya menyampaikan keinginan untuk menjalin kerjasama terkait dengan kebijakan tersebut. Karena kebijakan – kebijakan yang diterbitkan di Bali sangat memihak terhadap alam dan lingkungan. Jadi Kami sangat mengapresiasinya, terutama kebijakan pengurangan sampah plastik sekali pakai,” pungkasnya dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dihadapan Duta Besar Negara Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket yang sedang melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (Soma Wage, Medangsia) 29 Nopember 2021.LB/001