Lensabali.com, Denpasar – Kunjungan Calon Duta Besar LBBP RI ke Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Kamis (Wraspati Umanis, Dungulan) 11 Nopember 2021 lalu dimanfaatkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mempromosikan Kain Tenun Endek Bali sebagai wujud nyata keberpihakan Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini kepada para perajin di Pulau Dewata, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali.
Hal itu terlihat saat Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan cinderamata berupa Kain Tenun Endek Bali kepada Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementrian Luar Negeri RI, Muhsin Syihab dan Calon Duta Besar LBBP RI yang sejalan dengan amanat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.LB/001