Lensabali.com, Denpasar – Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan yang kini menjadi Gubernur Bali (Wayan Koster, red) menyarankan Bupati Sitaro untuk jangan hanya menargetkan hasil pajak hotel dan restaurant saja, karena itu sudah kewajiban. Tapi yang langsung menyentuh ke masyarakat dari kehadiran pariwisata inilah yang harus diperjuangkan dengan adanya pemanfaatan produk lokal seperti minum, makan, hingga souvenir.
“Sehingga masyarakat Kita langsung bisa menikmati hasil dari pariwisata itu sendiri. Disisi lain, Ibu Bupati jangan lihat Bali itu bagus. Bali itu juga ada buruknya, dimana ada hotel dan restaurant yang memanfatkan telur, sayur, buah dari luar, sehingga petani di Bali tidak mendapatkan manfaatnya,” beber Gubenur Bali, Wayan Koster saat menerima Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, Evangelian Sasingen pada, Kamis (Wraspati Kliwon, Warigadean), 21 Oktober 2021 di Jayasabha, Denpasar.
Karena masalah itulah, Begitu Wayan Koster menjadi Gubernur Bali. Dikatakannya, bahwa Saya langsung mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Tahun 2022 akan Saya gencarkan semua hotel dan restaurant menggunakan produk lokal. Sehingga kehadiran pariwisata itu betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat Kita di Bali,” pungkasnya.LB/001