LENSABali.com, Tabanan – Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Made Rahayuni, S.Sos mengucapkan selamat kepada Pemkab Tabanan yang telah dianugerahi penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, karena dipandang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dengan baik.
Penghargaan KLA yang diterima oleh Kabupaten Tabanan ini diungkapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI kepada Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, melalui virtual zoom meeting room dan disiarkan secara live streaming di youtube, Kamis (29/7).
“Saya mengucapkan selamat kepada Pemkab Tabanan yang dipimpin oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM atas anugerah penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Semoga penghargaan ini menjadi pelecut untuk terus memberikan perlindungan kepada anak-anak kita di Tabanan yang diikuti oleh semangat Orang Tua/Keluarga di dalam memberikan pengasuhan kepada anak, sehingga anak-anak kita di Tabanan tumbuh sehat dan menjadi masa depan bangsa yang berbudi pekerti luhur,” ujar Ni Made Rahayuni yang juga bertugas sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini.LB/007