LENSABali.com, Bangli – Kepala Satuan Narkoba Polres Bangli, AKP. I Nyoman Sudarma mengatakan bahwa Polres Bangli pada tahun 2020 mencatat sebanyak 22 kasus pelaku tindak pidana narkoba, sedangkan pada pertengahan tahun 2021 ini saja sudah tercatat 16 kasus.
Hal itu disampaikannya langsung dihadapan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber Halo Apa Kabar Bangli dengan tema “Peran PKK Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba,” di Radio RPKB Bangli, Selasa (6/7).
Ditambahkannya, penting bagi pihak kepolisian untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Karena remaja saat ini membutuhkan pencerahan yang menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Apabila keluarga kita ada yang terindikasi penggunaan narkoba, sebaiknya jangan dikucilkan namun lakukan pendekatan secara psikologis dan emosional. Karena mereka adalah penerus bangsa. Selain itu lakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang atau terkait baik TNI-Polri, agar mereka bisa dilakukan rehabilitasi di rumah sakit yang ditunjuk atas saran dari Badan Narkoba Provinsi,” jelasnya.LB/009