LENSABali.Com, DENPASAR – SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Bahkan beberapa Pimpinan Instansi Vertikal ada yang memberikan pantun sebagai bentuk apresiasi atas lahirnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.
Dukungan dan pantun tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyebutkan dirinya setiap hari memakai Endek di setiap acara apapun, karena bahannya sejuk, warnanya indah dan tidak norak. Jadi enak, nyaman dipakai kapanpun sejak saya pertama kali bertugas di Bali.
“Kita siap mendorong SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 agar efektif, dan kami di Ombudsman yang hanya memiliki 20 staf untuk mengawasi Anggaran Bupati/Walikota serta Sekda Se-Bali akan saya ajak memakai busana Endek. Jadi lumayan, kalau 20 dikalikan Rp 1 Juta, maka UMKM di Bali sudah dapat Rp 20 Juta di masa Pandemi ini,” ujarnya.
Diakhir dukungannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan pantun, di Badung ada Pura Uluwatu, Membentang luas di pantai, Pilihan kita Cuma satu, Endek Bali tiada lainnya.LB/010