LENSABali.Com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2020 dengan Tema “Penguatan Hak Rakyat Atas Tanah Melalui Reforma Agraria di Provinsi Bali yang Sagilik, Saguluk, Salulung Sabayantaka” yang diselenggarakan secara daring di Denpasar, Selasa (1/12).
Dalam sambutannya Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan rapat ini merupakan momen yang baik untuk memahami masalah pertanahan yang berkaitan dengan hubungan antara negara dengan rakyat. “Karena memang konstitusi dan peraturan perundang-undangan menggariskan kita harus memecahkan masalah dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata mantan anggota legislatif pusat ini.LB/001